Skip to main content

Silahkan Beri Judul Sendiri

Aku simpan cintaku hingga engkau menderita karena sikapku
Mereka mencelamu dan celaan mereka adalah aniaya
Musuh-musuhmu menghasut
Engkau mencintai dan telah menjadi bahan gunjingan
Tak ada manfaatnya menyimpan cinta

Engkau bagai harimau betina yang mati kepayahan
Pada bekas tapak Hindum atau bagaikan bibir yang sakit

Aku menjauhi kekasih karena takut dosa
Padahal menjauhi kekasih adalah dosa
Rasakanlah bagaimana (rasanya) menjauhi kekasih yang kau sangka
Bahwa itu tindakan bijaksana padahal mungkin itu bohong


(Sebuah syair dari Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud, Salah satu dari tujuh orang ulama ahli fikih dari kalangan Tabi'in (fuqaha assab'ah). Salah seorang guru utama Khalifah Umar bin Abdul Azis, seorang ulama yang produktif menulis syair, yang pernah jatuh cinta)


Comments

Popular posts from this blog

FAIRY

Pengen deh jadi angel, Peri, bidadari atau apalah namanya... mereka tampak cantik sekali... Atau seperti putri2 dalam cerita dongeng. 

Bendahara Harus Mahir Pajak (Part 2)

Ehhem.... Singkirkan segala macam tumpukan kertas dari hadapanku... aku mau ngetik, ngisi blog .... mumpung lagi ada inspirasi dan kesempatan.......masa' iya tahun 2017 sudah di Septembernya tapi blogku masih kosonng. HAI HAI HAIIII... jumpa lagi dengan tulisan tak penting dari akuuuu... Assalamu alaikuuuum... Apa kabar? Udah pada nunggu lanjutan "Bendahara Harus Mahir Pajak"" Yaaaaa????  Apa?  ENGGAk??  HIKSss.. BUBAAArrrr... ..............

BENDAHARA HARUS MAHIR PAJAK (PART I)

Assalamualaikum.... Akhir-akhir ini jadi rempong sendiri melayani para bendahara pengeluaran pembantu alias bendahara di puskesmas yang sering bertanya soal pajak. Gimana cara ngitungnya, berapa tarifnya, apa jenis pajaknya, gimana SSP nya?? macam-macam lah pertanyaannya. Jadi bosan ditanya terus, bahkan sudah berulangkali dijelaskan juga masih bertanya lagi.... Saya sih maklum dan coba sabar ajah, mengingat latar belakang pendidikan mereka rata-rata dari ilmu kesehatan. Nah Loh, kok jadi bendahara?? yaa.. mau gimana lagi, kalo tenaga yang disediakan cuma itu. Seharusnya kan pekerjaan seperti itu ditangani oleh ahlinya juga, tapi APBD maupun APBN belum mampu untuk pengadaan pegawai lagi. Ah, kok malah bahas pengadaan pegawai. Back to topik....